JAKARTA – Ada satu kalimat yang paling tepat untuk membaca pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan MPR, DPR, dan DPD RI: pidato telah selesai, tetapi pertaruhannya baru dimulai. Di ruang sidang parlemen, Presiden menyampaikan narasi besar tentang negara yang harus kuat, anggaran yang harus efisien, pangan yang harus berdaulat, pendidikan yang harus merata, kesehatan yang harus dekat dengan rakyat, dan ekonomi yang harus memberikan manfaat lebih luas. Pesan utamanya jelas: negara harus hadir, negara harus bekerja, dan negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit.
Secara komunikasi politik, pesan tersebut kuat. Prabowo memiliki karakter komunikasi yang khas: tegas, langsung, emosional, penuh penekanan, dan kadang spontan. Gaya seperti ini dalam komunikasi politik dapat disebut sebagai dynamic style, yakni gaya yang mengandalkan energi personal, ketegasan, intensitas, dan kemampuan membangun perhatian publik. Dalam politik elektoral, gaya semacam ini memiliki daya tarik karena pemimpin terlihat yakin, berani mengambil keputusan, dan memiliki arah yang jelas. Namun, pemerintahan bukan panggung kampanye. Di sinilah ujian sebenarnya dimulai.
Semakin kuat seorang presiden membangun ekspektasi melalui komunikasi, semakin tinggi pula tuntutan publik terhadap pembuktiannya. Pidato yang kuat menciptakan ekspektasi yang kuat. Ekspektasi menciptakan kontrak politik. Dan kontrak politik pada akhirnya harus dibayar dengan kinerja. Karena itu, pertanyaan publik terhadap pidato Prabowo seharusnya bukan lagi sekadar apakah pidatonya bagus atau tidak, tetapi berapa banyak dari apa yang disampaikan Presiden yang benar-benar akan dirasakan rakyat?
Program seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, revitalisasi sekolah, pembangunan fasilitas kesehatan, swasembada pangan, dan berbagai program sosial lainnya mempunyai satu benang merah: mengembalikan negara ke ruang kehidupan sehari-hari masyarakat. Negara tidak hanya hadir melalui kementerian, regulasi, dan birokrasi, tetapi melalui makanan yang dimakan anak-anak, sekolah tempat mereka belajar, puskesmas tempat orang berobat, serta akses ekonomi yang memungkinkan keluarga bertahan dan berkembang.
Justru karena program-program tersebut bersentuhan langsung dengan rakyat, keberhasilannya juga akan dirasakan secara langsung. Jika MBG berhasil, anak-anak akan merasakannya. Jika distribusinya bermasalah, masyarakat juga akan melihatnya. Jika sekolah diperbaiki, orang tua akan melihat perubahan tersebut. Jika layanan kesehatan benar-benar diperluas, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Tetapi jika semua itu berhenti pada angka, slogan, dan seremoni, maka publik juga akan segera mengetahuinya. Rakyat tidak hidup dari angka statistik. Rakyat hidup dari hasil kebijakan.
Di sinilah pidato kenegaraan harus bergerak dari political claim menuju measurable evidence. Pemerintah tidak cukup mengatakan, “Kami berhasil.” Pemerintah harus mampu menjawab: berhasil menurut indikator apa, di wilayah mana, berapa penerimanya, berapa biayanya, siapa yang mengaudit, apa kendalanya, dan apa yang diperbaiki. Semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan evaluasi.
Hal yang sama berlaku terhadap klaim mengenai efisiensi anggaran dan penyelamatan lebih dari Rp300 triliun dari potensi penyalahgunaan. Secara komunikasi politik, angka tersebut sangat kuat. Ia membangun citra bahwa Presiden sedang melakukan pembenahan fiskal, melawan pemborosan, dan mengalihkan belanja yang tidak produktif untuk kepentingan rakyat. Tetapi justru karena nilainya sangat besar, angka tersebut harus diperlakukan bukan hanya sebagai pesan politik, melainkan sebagai angka yang harus dapat diverifikasi.
Publik berhak mengetahui dari mana angka tersebut berasal, berapa yang benar-benar dipotong, berapa yang diblokir atau ditunda, berapa yang direalokasikan, dan berapa yang benar-benar menjadi penghematan fiskal. Pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting: ke mana uang yang berhasil dihemat tersebut kemudian dialihkan dan apa hasilnya? Di sinilah komunikasi politik bertemu dengan tata kelola pemerintahan. Angka besar membutuhkan transparansi yang besar pula.
Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan 5,61 persen dapat menjadi indikator positif bagi pemerintah, tetapi angka agregat belum otomatis menjawab persoalan kehidupan masyarakat. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut. Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah upah riil meningkat? Apakah PHK menurun? Apakah kelas menengah mulai pulih? Apakah produktivitas meningkat? Apakah daya beli masyarakat membaik?
Inilah persoalan klasik dalam ekonomi politik: GDP dapat meningkat tanpa semua orang merasa kehidupannya meningkat. Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dilihat dari distribusi manfaat pertumbuhan tersebut. Pemerintah harus mampu menjembatani indikator makro dengan pengalaman mikro masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi pekerjaan, pendapatan, produktivitas, dan peningkatan kualitas hidup.
Di titik ini, DPR memegang posisi yang sangat penting. DPR tidak harus menjadi oposisi terhadap Presiden. Namun DPR harus menjadi penguji Presiden. Ketika Presiden menyatakan swasembada pangan tercapai, DPR harus meminta definisi dan basis datanya. Ketika pemerintah menyebut investasi menciptakan jutaan lapangan kerja, DPR harus bertanya berapa yang merupakan pekerjaan formal, berapa yang informal, dan bagaimana kualitas pekerjaannya. Ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk MBG, DPR harus memeriksa efektivitas, keamanan, distribusi, dan mekanisme pengawasannya.
DPR bukan sekadar lembaga yang memberikan persetujuan anggaran atau menyetujui program pemerintah. Dalam demokrasi, DPR adalah salah satu mekanisme checks and balances. Fungsi pengawasan bukan untuk menjatuhkan presiden, tetapi untuk memastikan kekuasaan bekerja sesuai mandat rakyat. DPR tidak harus membantah Presiden. DPR harus memaksa Presiden membuktikan setiap kebijakannya.
Di sinilah kita sampai pada persoalan yang lebih mendasar mengenai gaya komunikasi Prabowo. Perdebatan publik sering berhenti pada pertanyaan apakah gaya Presiden terlalu keras, terlalu emosional, atau terlalu konfrontatif. Namun, menurut perspektif Trust Indonesia, pertanyaan tersebut belum menyentuh persoalan paling fundamental. Masalah terbesar bukan presiden yang keras. Masalahnya adalah jika institusi di sekeliling presiden terlalu lunak.
Pemimpin boleh tegas. Kebijakan boleh cepat. Keputusan boleh berani. Tetapi demokrasi membutuhkan mekanisme yang mampu mengatakan, “Tunggu, data Anda belum cukup.” Atau, “Kebijakan ini memiliki risiko.” Bahkan, “Program ini tidak bekerja di lapangan.” Ketika suara-suara tersebut hilang, yang terjadi bukan selalu stabilitas. Bisa jadi yang terjadi adalah keseragaman politik.
Keseragaman politik merupakan kondisi yang berbahaya bagi pemerintahan mana pun. Pemimpin yang selalu mendapatkan laporan positif dapat kehilangan kemampuan untuk membaca realitas. Birokrasi bisa terdorong menyampaikan apa yang ingin didengar oleh atasan. Politisi dapat lebih memilih loyalitas daripada kritik. Akhirnya, pemerintah memiliki banyak laporan keberhasilan tetapi semakin sedikit informasi tentang kegagalan.
Karena itu, sejarah politik Indonesia memberikan pelajaran penting. Membandingkan Prabowo dengan Soekarno tentu tidak dapat dilakukan secara serampangan karena keduanya berada dalam konteks sejarah, sistem politik, dan tantangan negara yang sangat berbeda. Namun ada satu pelajaran yang tetap relevan: sebesar apa pun legitimasi seorang presiden, kekuasaan membutuhkan institusi yang berani melakukan koreksi.
Pengalaman ketika MPRS tidak menerima begitu saja pertanggungjawaban Soekarno melalui Nawaksara menunjukkan bahwa dalam sejarah politik Indonesia pernah terdapat momentum ketika lembaga negara mempertanyakan pertanggungjawaban kekuasaan. Konteksnya tentu berbeda dengan situasi Indonesia hari ini. Namun prinsip dasarnya tetap penting: seorang presiden tidak boleh menjadi satu-satunya sumber kebenaran politik.
Presiden yang kuat justru membutuhkan kritik yang kuat. Bukan karena presiden lemah, melainkan karena kekuasaan memiliki kecenderungan menciptakan echo chamber. Orang-orang di sekitar kekuasaan dapat terbiasa menyampaikan apa yang ingin didengar pemimpin. Karena itu, DPR, pers, akademisi, masyarakat sipil, dan publik harus berfungsi sebagai sensor negara. Sensor yang memberitahu pemerintah ketika sebuah kebijakan mulai menyimpang dari tujuan awal.
Gaya komunikasi pemimpin juga memiliki dimensi psikologis yang tidak boleh diabaikan. Namun, hubungan tersebut harus dibaca secara hati-hati. Tidak tepat mengatakan bahwa gaya komunikasi seorang presiden secara langsung menyebabkan kecemasan, kriminalitas, atau konflik sosial. Hubungan antara komunikasi politik dan kondisi psikologis masyarakat jauh lebih kompleks karena dipengaruhi oleh ekonomi, keamanan, media sosial, ketimpangan, pengangguran, polarisasi, dan tingkat kepercayaan terhadap institusi.
Namun bahasa elite tetap memiliki pengaruh terhadap iklim emosional masyarakat. Jika ruang publik setiap hari dipenuhi konflik, kemarahan, ancaman, saling tuduh, dan pertentangan antara “kami” dan “mereka”, masyarakat dapat mengalami kelelahan politik. Jika pemerintah mengatakan semuanya baik-baik saja sementara masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, PHK, atau tekanan biaya hidup, maka muncul jarak antara narasi negara dan pengalaman warga.
Jarak tersebut, jika terus melebar, dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan. Dan ketidakpercayaan yang menumpuk dapat menjadi bahan bakar polarisasi. Karena itu, komunikasi seorang presiden bukan hanya soal bagaimana membuat masyarakat percaya kepada pemerintah, tetapi juga bagaimana memberikan kepastian bahwa pemerintah mampu membaca kenyataan dan bersedia mengakui ketika ada sesuatu yang salah.
Di sinilah analisis yang disampaikan Azhari Ardinal Trust Indonesia di DPR Jumat 14/08/26 yang lalu menjadi sangat penting. Pemerintah dapat memiliki anggaran, program, dukungan politik, dan legitimasi elektoral. Tetapi tanpa kepercayaan, semua modal tersebut memiliki batas. Kepercayaan tidak dibangun dengan mengatakan, “Percayalah kepada saya.” Kepercayaan dibangun dengan mengatakan, “Ini datanya. Ini anggarannya. Ini targetnya. Ini hasilnya. Ini kegagalannya. Dan ini yang kami perbaiki.”
Ironisnya, mengakui kegagalan tidak selalu melemahkan pemerintah. Dalam banyak situasi, justru pengakuan terhadap kegagalan dapat meningkatkan kredibilitas. Rakyat tidak menuntut pemerintah sempurna. Rakyat menuntut pemerintah jujur terhadap kenyataan. Pemerintah yang mengatakan ada masalah dan menunjukkan langkah perbaikannya sering kali lebih dipercaya daripada pemerintah yang terus mengatakan semuanya berhasil ketika masyarakat melihat kenyataan berbeda.
Karena itu, pidato kenegaraan seharusnya diperlakukan sebagai kontrak kinerja, bukan sekadar acara konstitusional tahunan. Apa yang disampaikan Presiden harus menjadi daftar yang dapat ditagih publik. Tahun depan masyarakat dapat bertanya: apakah ekonomi tumbuh sesuai target? Apakah pekerjaan bertambah? Apakah daya beli membaik? Apakah kemiskinan turun? Apakah MBG aman dan tepat sasaran? Apakah sekolah benar-benar diperbaiki? Apakah layanan kesehatan semakin mudah? Apakah BUMN semakin produktif? Apakah efisiensi anggaran menghasilkan manfaat nyata? Dan yang paling penting, apakah masyarakat merasa negara benar-benar hadir?
Pada titik ini, masyarakat juga tidak boleh terjebak dalam dua kutub. Kutub pertama menganggap semua yang dikatakan pemerintah pasti benar. Kutub kedua menganggap semua kebijakan pemerintah pasti salah. Keduanya sama-sama tidak sehat. Demokrasi membutuhkan posisi ketiga: percaya secara kritis.
Dukung kebijakan yang baik. Kritik kebijakan yang buruk. Verifikasi data. Awasi anggaran. Hargai keberhasilan. Bongkar kegagalan. Itulah bentuk partisipasi politik yang dewasa. Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa ia mampu membangun narasi kepemimpinan yang kuat. Ia mampu berbicara dengan bahasa yang mudah ditangkap publik. Ia mampu mengemas berbagai program pemerintah menjadi cerita besar mengenai keberpihakan kepada rakyat. Ia juga mampu menghadirkan citra negara yang berani mengambil keputusan.
Tetapi sekarang babak berikutnya dimulai. Tantangannya bukan lagi bagaimana membuat rakyat mendengar Presiden. Tantangannya adalah bagaimana mengubah energi politik tersebut menjadi kapasitas negara. Bagaimana pidato berubah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, program menjadi output, output menjadi outcome, dan outcome menjadi perubahan nyata dalam kehidupan rakyat. Di situlah kualitas pemerintahan akan ditentukan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa keras seorang presiden berbicara. Sejarah akan mencatat apa yang berubah setelah ia berbicara. Rakyat tidak akan selamanya mengingat tepuk tangan di gedung parlemen. Mereka akan mengingat apakah anaknya mendapatkan makanan bergizi, apakah sekolahnya layak, apakah orang tuanya mendapatkan pekerjaan, apakah ketika sakit mereka memperoleh layanan kesehatan, apakah harga kebutuhan pokok terjangkau, apakah hukum berlaku adil, dan apakah mereka masih merasa aman untuk mengatakan bahwa pemerintah melakukan kesalahan.
Jika jawabannya adalah ya, maka Indonesia tidak hanya memiliki pemerintahan yang kuat. Indonesia memiliki demokrasi yang kuat. Dan jika seluruh janji tersebut benar-benar diwujudkan, pidato Prabowo tidak lagi sekadar menjadi pidato kenegaraan. Ia akan menjadi titik awal sebuah kontrak sejarah antara Presiden, negara, dan rakyat Indonesia.
Karena dalam demokrasi, percaya bukan berarti berhenti mengawasi. Trust Indonesia — membaca kekuasaan melalui data, kinerja, dan kepercayaan publik.

