GUNUNG KAWI – Di hampir setiap daerah di Indonesia, masyarakat mengenal kisah tentang pesugihan. Di Jawa berkembang legenda Nyi Blorong, Babi Ngepet, Tuyul, hingga ritual yang dikaitkan dengan kawasan Gunung Kawi. Di tanah Sunda dikenal berbagai cerita mengenai tempat-tempat keramat yang dipercaya membawa keberuntungan. Masyarakat Madura memiliki kisah tentang ilmu penglaris, sementara di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Maluku berkembang cerita mengenai makhluk penjaga hutan, laut, maupun gunung yang diyakini mampu memberikan kekayaan kepada manusia.
Meski nama dan tokohnya berbeda, pola ceritanya hampir selalu sama. Seseorang yang mendadak kaya kemudian diasosiasikan dengan kekuatan gaib. Namun, benarkah pesugihan merupakan fakta sejarah yang telah berlangsung sejak dahulu, ataukah ia lebih tepat dipahami sebagai konstruksi sosial yang lahir dari perubahan ekonomi dan cara masyarakat memaknai kesuksesan?
Kajian sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap makhluk gaib sudah hidup jauh sebelum lahirnya kerajaan-kerajaan besar di Nusantara. Pada masa praaksara, masyarakat menganut sistem kepercayaan animisme dan dinamisme. Gunung, hutan, sungai, pohon besar, dan batu-batu tertentu diyakini memiliki kekuatan supranatural. Kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada alam membentuk keyakinan bahwa keberhasilan panen, keselamatan, hingga kemakmuran dipengaruhi oleh hubungan harmonis dengan kekuatan yang mereka yakini menghuni alam semesta.
Dalam masyarakat agraris tersebut, ukuran kekayaan bukanlah uang atau emas, melainkan kepemilikan sawah, ladang, ternak, serta lumbung padi yang penuh. Kemakmuran diukur dari kemampuan sebuah keluarga bertahan menghadapi musim paceklik dan menghasilkan panen yang berlimpah. Konsep menjadi kaya melalui aktivitas perdagangan belum menjadi orientasi utama masyarakat pedesaan.
Perubahan mulai terjadi ketika jaringan perdagangan berkembang pesat pada masa kerajaan maritim seperti Sriwijaya, kemudian mencapai puncaknya pada era Majapahit. Pelabuhan-pelabuhan di pesisir menjadi pusat pertukaran komoditas dari berbagai wilayah Asia. Muncul kelompok saudagar yang memperoleh kekayaan melalui perdagangan rempah-rempah, kain, logam, dan hasil bumi. Meskipun demikian, sebagian besar masyarakat Nusantara tetap hidup sebagai petani sehingga kepemilikan tanah masih menjadi simbol utama status sosial.
Transformasi yang lebih besar terjadi ketika Islam memasuki Nusantara melalui jalur perdagangan sejak abad ke-13. Para pedagang Muslim dari Arab, Persia, Gujarat, India, dan kemudian Tiongkok Muslim membawa bukan hanya barang dagangan, tetapi juga nilai-nilai baru dalam dunia usaha. Islam memperkenalkan etika perdagangan yang menekankan kejujuran, amanah, keadilan, serta larangan terhadap penipuan dan riba. Keberhasilan ekonomi tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan kepemilikan tanah, melainkan juga dengan kemampuan membangun jaringan dagang, mengelola modal, dan menjaga kepercayaan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa banyak kerajaan Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Banten, Gowa-Tallo, Ternate, dan Tidore berkembang karena kekuatan perdagangan internasional. Para saudagar Bugis, Banjar, Minangkabau, Arab, dan Tionghoa membangun jaringan niaga yang menjangkau Asia Tenggara hingga Timur Tengah. Mereka memperoleh kemakmuran melalui aktivitas ekonomi yang sah, bukan melalui kepemilikan lahan pertanian.
Situasi berubah drastis ketika VOC dan kemudian pemerintah Hindia Belanda menerapkan sistem ekonomi kolonial. Struktur masyarakat mengalami perubahan yang tajam. Pemerintah kolonial membentuk stratifikasi sosial yang membedakan penduduk Eropa, Timur Asing, dan Pribumi. Pembagian tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan turut memengaruhi akses terhadap pendidikan, permodalan, perdagangan, dan kesempatan ekonomi.
Dalam sistem tersebut, sebagian komunitas Tionghoa memperoleh peran sebagai perantara perdagangan, pengelola distribusi barang, pemungut pajak, maupun pemegang konsesi tertentu. Komunitas Arab mengembangkan jaringan perdagangan yang terhubung dengan pusat-pusat ekonomi di Timur Tengah dan Asia Selatan. Sementara itu, sebagian besar masyarakat pribumi tetap menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang rentan terhadap pajak, kerja paksa, maupun fluktuasi hasil panen.
Perbedaan struktur ekonomi inilah yang secara perlahan melahirkan kecemburuan sosial. Di mata masyarakat agraris, munculnya pedagang yang mampu membangun rumah besar, memiliki toko ramai, atau mengumpulkan kekayaan tanpa memiliki sawah yang luas terasa sebagai sesuatu yang tidak lazim. Ketika penyebab keberhasilan tersebut tidak dipahami, masyarakat mulai mencari penjelasan yang sesuai dengan kerangka berpikir mereka. Dari sinilah berkembang berbagai cerita mengenai ilmu penglaris, pesugihan, perjanjian dengan makhluk halus, hingga legenda tentang kekayaan yang diperoleh melalui jalan gaib.
Para sejarawan dan antropolog memandang bahwa fenomena tersebut lebih tepat dipahami sebagai respons budaya terhadap perubahan struktur ekonomi. Cerita-cerita mengenai pesugihan berkembang sebagai bagian dari folklor, yakni tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap berada di luar pengalaman sehari-hari. Dalam konteks ini, mitos tidak selalu dimaksudkan sebagai fakta, tetapi menjadi media masyarakat dalam memahami perubahan sosial yang cepat.
Fenomena serupa ternyata tidak hanya terjadi di Nusantara. Pada Eropa abad pertengahan, komunitas Yahudi yang aktif dalam perdagangan dan jasa keuangan kerap dituduh memiliki hubungan dengan ilmu hitam atau membuat perjanjian dengan iblis. Tuduhan tersebut lahir di tengah ketimpangan ekonomi, konflik sosial, dan prasangka terhadap kelompok minoritas. Pola yang sama menunjukkan bahwa ketika masyarakat menghadapi perubahan ekonomi yang sulit dipahami, penjelasan supranatural sering kali muncul sebagai cara untuk mengisi kekosongan pemahaman.
Dalam kajian antropologi, berbagai kisah mengenai pesugihan dipahami sebagai refleksi hubungan antara budaya, ekonomi, dan kekuasaan. Cerita tentang Babi Ngepet di Betawi, Tuyul di Jawa, atau makhluk penjaga hutan di Sumatra dan Kalimantan berkembang bersamaan dengan perubahan sistem ekonomi dan meningkatnya penggunaan uang tunai. Kehadiran cerita-cerita tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat membangun simbol-simbol budaya untuk menjelaskan keberhasilan maupun kegagalan ekonomi.
Namun, dari perspektif Islam, seluruh bentuk keyakinan bahwa kekayaan dapat diperoleh melalui bantuan jin, sihir, atau perjanjian dengan makhluk gaib merupakan penyimpangan dari tauhid. Islam mengajarkan bahwa rezeki sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah. Manusia diperintahkan untuk mencarinya melalui ikhtiar yang halal, bekerja keras, berdagang secara jujur, serta bertawakal kepada-Nya. Nabi Muhammad ﷺ, yang dikenal sebagai pedagang yang amanah sebelum diangkat menjadi Rasul, menjadi teladan bahwa keberhasilan ekonomi tidak memerlukan jalan-jalan yang bertentangan dengan syariat.
Al-Qur’an juga mengingatkan agar kaum beriman menjauhi prasangka buruk dan fitnah. Menuduh seseorang memperoleh kekayaan melalui pesugihan tanpa bukti merupakan bentuk su’uzan yang bertentangan dengan akhlak Islam. Dalam banyak peristiwa sejarah, keberhasilan ekonomi lebih sering ditentukan oleh ilmu, jaringan perdagangan, kedisiplinan, kemampuan membaca peluang, serta etos kerja daripada oleh hal-hal yang bersifat mistis.
Melihat perjalanan sejarah Nusantara, pesugihan pada akhirnya bukan hanya kisah tentang dunia gaib. Ia juga merupakan cermin bagaimana masyarakat merespons perubahan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberhasilan yang belum mampu mereka jelaskan secara rasional. Sejarah mengajarkan bahwa mitos sering tumbuh di ruang-ruang yang belum diterangi pengetahuan. Sementara Islam mengajarkan bahwa cahaya tauhid, ilmu, dan akhlak merupakan fondasi utama untuk memahami kehidupan tanpa terjebak dalam prasangka maupun keyakinan yang menyimpang dari ajaran Allah SWT.
Dengan demikian, jejak pesugihan dalam sejarah Nusantara lebih tepat dipahami sebagai bagian dari dinamika budaya dan psikologi sosial masyarakat daripada sebagai penjelasan historis atas keberhasilan ekonomi seseorang. Memahami sejarah secara kritis sekaligus berpegang teguh pada tauhid menjadi jalan terbaik untuk memisahkan antara fakta, folklor, dan keyakinan yang tidak memiliki landasan syariat.
