JOMBANG — Hari ini, ribuan kiai, nyai, dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) telah berkumpul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Muktamar ke-35 yang berlangsung besok 27-31 Agustus 2026 ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa” .
Namun di balik tema yang agung itu, pertarungan sesungguhnya telah berlangsung jauh sebelum beduk ditabuh dan palu sidang pemilihan diketuk. NU yang genap berusia satu abad pada Januari 2026 lalu itu justru memasuki abad keduanya dalam kondisi paling terpuruk dalam sejarah modern organisasi. Konflik internal, konsesi tambang yang kontroversial, hingga isu intervensi kekuasaan mewarnai perjalanan menuju muktamar kali ini.
Satu Abad NU: Kilau yang Ternoda
Sejak didirikan pada 1926, NU telah menjelma menjadi organisasi Islam terbesar di dunia dengan lebih dari 40 juta anggota resmi dan sekitar 100 juta warga yang berafiliasi. Otoritas moralnya sebagai civil society yang otonom sebagian besar dibangun pada masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari 1984 hingga 1999. Di era Gus Dur, NU dikenal sebagai kekuatan kritis yang berani menyuarakan kebenaran kepada penguasa.
Namun dalam dua dekade terakhir, kemampuan itu tergerus. Para kiai dan aktivis NU semakin terlibat dalam politik transaksional, menerima jabatan menteri dan berbagai bentuk patronase negara. Keputusan-keputusan ini telah mencemari reputasi NU dan kepemimpinan nasionalnya.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2024, ketika Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memutuskan menerima konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare dari pemerintah. Keputusan ini menuai kritik tajam dari aktivis lingkungan dan masyarakat adat, bahkan dinilai bertentangan dengan rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung yang mendorong transisi menuju energi bersih.
Konsesi tambang itu menjadi simbol kooptasi negara atas organisasi sipil. Ironisnya, sebagaimana diungkap pengamat politik Adi Prayitno, konflik internal NU “bukan karena beda pikiran soal mazhab beragama”—yang seharusnya menjadi ranah utama NU—melainkan “karena urusan tambang”. Ini menandakan pergeseran fundamental: NU tidak lagi semata-mata organisasi keagamaan, tetapi telah menjadi arena perebutan kepentingan ekonomi dan politik.
Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur, Desember 2025, mengingatkan bahwa Gus Dur pernah bersedih karena NU “lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa daripada mencari berkah dari Allah”. “Dan sekarang kita lihat bahwa konsesi tambang menjadi simpul konflik besar pada kepemimpinan NU,” ujarnya.
Krisis Kepemimpinan dan Pemecatan Ketum PBNU
Konflik memuncak pada 26 November 2025, ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Tuduhan yang dilontarkan mencakup “terlibat jaringan Zionis” dan persoalan tata kelola keuangan PBNU.
Namun Gus Yahya menolak pemberhentian tersebut dengan tegas. Ia berargumen bahwa Rais Aam tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketua umum—keputusan semacam itu hanya bisa dilakukan melalui muktamar. Konflik berkepanjangan ini akhirnya mereda setelah para kiai senior menengahi kedua kubu dan menyepakati penyelenggaraan muktamar pada Agustus 2026 sebagai forum rekonsiliasi.
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif secara terbuka menyatakan bahwa proses ishlah (rekonsiliasi) antara Rais Aam dan Gus Yahya “hanya formalistik di permukaan” dan “sejatinya tidak pernah ada ishlah antara keduanya”. Bahkan, dalam satu kesempatan, DKI Jakarta diminta mundur menjadi tuan rumah muktamar.
Penilaian terhadap periode kepemimpinan Gus Yahya disebut terbelah. Sebagian kalangan menilai Gus Yahya membawa modernisasi dan membuka ruang baru bagi NU di tingkat global. Namun, sebagian lainnya menyoroti persoalan tata kelola dan konsolidasi internal. Bahkan, seperti dikatakan peneliti Insantara M Wildan, “kepemimpinan Gus Yahya oleh sebagian besar kalangan dianggap paling gagal dalam sejarah PBNU”.
Peta Pertarungan: Siapa Pengganti Gus Yahya?
Bursa calon Ketua Umum PBNU menjelang muktamar dinilai masih sangat dinamis. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyampaikan bahwa peta persaingan saat ini belum mengkristal pada figur tertentu. Menurutnya, pergerakan peta dukungan dari Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) sebagai pemegang hak suara akan menjadi faktor krusial.
Sejumlah nama besar mewarnai bursa calon:
- KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — petahana yang berupaya mempertahankan posisi. Sebagai petahana, Gus Yahya dinilai memiliki keunggulan pengalaman memimpin PBNU dan penguasaan struktur organisasi. Namun, polemik tata kelola organisasi dan berbagai kontroversi menjadi beban evaluasi yang tidak dapat dilepaskan.
- KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) — Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng yang resmi diusung PWNU Jawa Timur. Seluruh jajaran PCNU se-Jawa Timur sepakat memberikan mandat kepada Gus Kikin untuk maju. GP Ansor Tangsel bahkan mendorong pasangan Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
- KH Nasaruddin Umar — Menteri Agama RI yang mengaku mendapat dorongan untuk maju sebagai calon Ketua Umum. Namanya disebut sebagai salah satu figur terkuat yang berpeluang menduduki kursi Ketua Umum.
- KH Imam Jazuli — Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, yang menawarkan positioning sebagai kandidat independen.
- KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) — Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, yang optimistis meraih dukungan lebih dari 60% pemilik suara.
- KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) — Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo.
- KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) — Ketua PWNU Jawa Tengah yang disebut membawa “poros tengah”.
- KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Hery Haryanto Azumi (Gus Hery) — juga masuk dalam radar media.
Menariknya, ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU sendiri melarang rangkap jabatan dengan pengurus partai politik atau jabatan politik seperti menteri. Namun, aturan ini tampaknya tidak cukup menghalangi masuknya kepentingan politik ke dalam tubuh organisasi.
Sistem AHWA vs Voting: Pertaruhan Marwah
Salah satu isu paling krusial dalam muktamar adalah metode pemilihan Ketua Umum. Dua sistem saling berhadapan:
- AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) — sistem musyawarah para kiai senior yang hakikatnya lebih Islami. Tujuan utama sistem ini adalah menghindari politik uang. Namun, seperti diungkapkan Ketua FUN KH Mujib Qulyubi, “sekarang yang terjadi sebaliknya”. Sistem ini dirusak oleh nilai “polutif, manipulatif dan terkontaminasi adat dan tradisi partai politik yang pekat”.
- Voting langsung — sistem satu orang satu suara oleh seluruh muktamirin yang dianggap lebih demokratis.
Kekhawatiran tentang politik uang dalam proses AHWA semakin menguat. Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama sejumlah pengurus dan pengasuh pesantren menyerukan penolakan politik uang. Tokoh NU KH Abdul Manan Ghoni dengan tegas menyatakan: “Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasikan oleh para muktamirin”.
PWNU Jawa Tengah bahkan mendeklarasikan enam poin sikap untuk muktamar yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab. Salah satu poinnya meminta Presiden selaku kepala pemerintahan agar mengingatkan dan melarang aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, dan pengondisian dalam muktamar.
Isu Intervensi Istana dan Politisasi Muktamar
Isu intervensi Istana dalam muktamar menjadi salah satu isu paling sensitif. Gus Yahya sendiri menepis isu tersebut, menyebutnya hanya “untuk menakut-nakuti”. Namun, kekhawatiran tentang campur tangan kekuasaan tidak serta-merta hilang.
Spekulasi beredar bahwa Gus Kikin telah mendapatkan dukungan dari lingkaran dalam Presiden Prabowo Subianto, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar juga terkait erat dengan kekuasaan saat ini.
Seorang analis politik bahkan menyebut bahwa “menaklukkan NU adalah kunci menuju 2029″—karena dengan lebih dari 57,9 persen populasi Indonesia yang terafiliasi dengan NU, siapa pun yang berhasil mengendalikan organisasi ini secara de facto akan memegang kunci atas separuh jiwa Indonesia.
Hubungan timbal balik ini bersifat simbiotik namun timpang: negara menyetor kucuran anggaran, lisensi proyek, dan legitimasi administratif, sementara organisasi “dipertukarkan” dengan dua hal yang paling dibutuhkan penguasa: otoritas moral dan batang dukungan massa.
Dari Civil Society Menuju Electoral Brokerage
Pergeseran peran NU dari civil society menjadi electoral brokerage institution tidak terjadi dalam ruang hampa. Baik pemerintahan Joko Widodo maupun Prabowo Subianto melihat NU sebagai institusi pialang elektoral yang mampu menggerakkan jutaan suara dalam pemilihan umum.
Dalam konteks ini, NU tidak lagi diperlakukan sebagai mitra kritis negara, melainkan sebagai komoditas politik yang harus “ditaklukkan” menjelang pemilu.
Ancaman terbesar dari meningkatnya politisasi NU adalah terpinggirkannya peran NU sebagai organisasi masyarakat sipil yang otonom. Kemampuan NU untuk memberikan perspektif kritis terhadap kebijakan negara semakin tersisihkan—digantikan oleh perannya sebagai electoral brokerage institution.
Seperti diingatkan dalam sebuah kolom, “guru bangsa bukan gelar dan bukan pula posisi formal. Guru bangsa adalah posisi moral yang tumbuh dari ilmu, keteladanan, keberpihakan kepada kepentingan bersama, dan kemampuan menunjukkan arah ketika masyarakat menghadapi persimpangan”. NU memiliki modal sejarah untuk memainkan peran tersebut—namun modal itu sedang terkikis oleh arus kooptasi dan politik transaksional.
Lembaran Baru atau Kelanjutan Krisis?
Tantangan yang lebih besar setelah muktamar adalah bagaimana perbedaan pilihan dan kepentingan tidak berubah menjadi sekat yang mengganggu kerja organisasi. “Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru,” demikian seruan dari kalangan internal NU.
Yenny Wahid menyebut rekonsiliasi faksi internal mutlak dilakukan setelah Muktamar ke-35 NU demi menjaga soliditas organisasi dan kembali ke khitah. Namun, pertanyaannya: bisakah NU benar-benar kembali ke khitah sebagai organisasi keagamaan yang otonom, atau akankah ia terus tenggelam dalam pusaran kooptasi kekuasaan?
Muktamar ke-35 ini bukan sekadar forum lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Ia adalah medan pertempuran penentu—bukan hanya bagi NU lima tahun ke depan, tetapi bagi arah politik Indonesia menuju 2029. Pertarungan antara sistem AHWA dan voting, antara kandidat yang terafiliasi dengan kekuatan politik berbeda, serta antara kepentingan organisasi dan kepentingan politik praktis—semua akan menentukan apakah NU akan kembali menjadi “guru bangsa” atau terus menjadi sekadar mesin politik dalam permainan kekuasaan nasional.
Narasihub Insight
Di usia seabadnya, NU menghadapi ujian terberat dalam sejarah modernnya. Bukan karena tantangan dari luar, melainkan karena krisis dari dalam—krisis kepemimpinan, krisis kepercayaan, dan krisis identitas.
Putri Gus Dur mengingatkan: saatnya NU kembali ke jalur yang digariskan pendirinya—”tidak memikirkan keadaan mereka sendiri tetapi selalu memikirkan keadaan bangsa”. Tanpa langkah berani untuk memulihkan otonomi dan marwah organisasi, NU berisiko kehilangan jati dirinya sebagai kekuatan moral bangsa.
Muktamar ke-35 di Jombang akan menjadi jawaban atas pertanyaan besar: Akankah NU di abad keduanya kembali ke khitah sebagai organisasi keagamaan yang mandiri dan kritis, atau ia akan terus menjadi komoditas politik dalam pusaran kekuasaan?
Waktu dan para muktamirin-lah yang akan menjawab. Wallahu a’lam bish-shawab.
