Wawancara Eksklusif Spesial HUT ke-81 Republik Indonesia bersama Dr. Anton Permana Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute
Jakarta, 14 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk merayakan perjalanan panjang sebuah bangsa. Namun, di balik upacara, bendera merah putih, dan berbagai perayaan kemerdekaan, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah bangsa Indonesia masih memiliki rasa kebangsaan yang cukup kuat untuk menjaga keberlangsungan negaranya?
Pertanyaan tersebut menjadi perhatian serius Dr. Anton Permana, Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute. Dalam wawancara eksklusif spesial HUT ke-81 Republik Indonesia, Anton melihat bahwa tantangan Indonesia hari ini tidak semata-mata berada pada persoalan ekonomi, politik, atau keamanan. Ada persoalan yang lebih fundamental, yaitu melemahnya rasa senasib, rasa persatuan, rasa memiliki, dan keberpihakan terhadap bangsa sendiri.
Menurutnya, sebuah negara tidak cukup hanya memiliki wilayah, pemerintahan, rakyat, dan perangkat hukum. Negara membutuhkan sesuatu yang tidak selalu terlihat dalam konstitusi tetapi justru menentukan daya hidupnya: ikatan batin kebangsaan.
“Negara Tidak Hanya Berdiri karena Wilayah dan Pemerintahan”
Pertanyaan: Doktor, mengapa Anda melihat hilangnya rasa kebangsaan sebagai persoalan yang sangat serius bagi Indonesia di usia 81 tahun?
Dr. Anton Permana: Karena kita sering melihat negara hanya dari aspek yang bersifat material. Ada wilayah, ada pemerintahan, ada rakyat, ada hukum. Tetapi sebuah negara tidak hanya membutuhkan struktur. Ia membutuhkan jiwa yang mengikat seluruh elemen di dalamnya.
Dalam perspektif teori negara yang saya gunakan sebagai pijakan, negara lahir dari kebutuhan manusia untuk membangun kehidupan bersama karena adanya kepentingan dan nasib yang sama. Pada fase awalnya, negara bahkan dipahami sebagai semacam overnight state, penjaga kehidupan masyarakat dari ancaman eksternal.
Kalau kita tarik ke Indonesia, bangsa ini juga lahir dari pengalaman sejarah yang sangat kuat: persamaan nasib dan penderitaan akibat penjajahan. Kita pernah mengalami eksploitasi, penghinaan, dan perlakuan sebagai bangsa kelas tiga di tanah sendiri. Pengalaman itulah yang kemudian membentuk kesadaran bahwa kita harus bersatu.
Jadi, Indonesia tidak lahir hanya karena ada garis batas geografis. Indonesia lahir karena ada kesadaran untuk hidup bersama sebagai satu bangsa.
Sumpah Pemuda dan “Magnet” Kebangsaan
Pertanyaan: Lalu bagaimana persatuan itu bisa dibangun di tengah keragaman Indonesia?
Dr. Anton Permana: Ini yang menarik. Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Kita terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku dan bahasa, serta memiliki keragaman budaya yang luar biasa. Kalau tidak ada perekat, keragaman tersebut bisa menjadi kekuatan sekaligus potensi fragmentasi.
Para pemuda Indonesia pada 1928 memahami persoalan tersebut. Mereka tidak menunggu bangsa Indonesia terbentuk secara alamiah. Mereka mendeklarasikan sebuah identitas bersama melalui Sumpah Pemuda: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa—Indonesia.
Menurut saya, Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak paling penting dalam sejarah pembentukan magnetic forcekebangsaan Indonesia. Ia menciptakan kesadaran bahwa meskipun kita berbeda asal-usul, kita mempunyai tujuan sejarah yang sama. Dan kemerdekaan 1945 kemudian menjadi konsekuensi politik dari kesadaran tersebut.
“Kemerdekaan Bukan Hanya Pembebasan dari Penjajahan”
Pertanyaan: Jadi, menurut Anda, apa makna kemerdekaan setelah 81 tahun?
Dr. Anton Permana: Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan menentukan masa depan sendiri.
Kalau secara formal kita merdeka tetapi keputusan-keputusan strategis bangsa selalu ditentukan oleh kepentingan eksternal, kalau sumber daya alam kita dikelola terutama untuk kepentingan kelompok tertentu, kalau kebijakan negara kehilangan keberpihakan kepada rakyat, maka kita harus bertanya: sejauh mana kedaulatan itu benar-benar kita miliki?
Saya tidak mengatakan semua persoalan Indonesia merupakan hasil intervensi asing. Itu terlalu sederhana. Tetapi kita juga tidak boleh naif bahwa dalam hubungan internasional tidak ada kepentingan negara lain, kepentingan ekonomi global, maupun perebutan pengaruh.
Karena itu, bangsa yang memiliki rasa kebangsaan kuat harus mampu membedakan antara kerja sama internasional dan ketergantungan, antara keterbukaan dan kehilangan kendali, antara globalisasi dan hilangnya identitas nasional.
Pasca-Reformasi dan Tantangan Globalisasi
Pertanyaan: Anda menyebut reformasi dan arus globalisasi sebagai salah satu faktor yang ikut mengubah rasa kebangsaan. Apa yang sebenarnya Anda maksud?
Dr. Anton Permana: Reformasi adalah pencapaian penting bangsa Indonesia. Kita tidak boleh mengingkari itu. Demokratisasi membuka ruang kebebasan, partisipasi politik, kebebasan pers, dan kontrol masyarakat terhadap negara. Tetapi setiap perubahan memiliki konsekuensi.
Ketika demokrasi, globalisasi, liberalisasi ekonomi, dan revolusi informasi berkembang secara bersamaan, terjadi perubahan besar dalam cara masyarakat memandang negara dan identitasnya. Yang saya khawatirkan adalah ketika kebebasan tidak dibarengi tanggung jawab kebangsaan.
Kita menjadi sangat mudah membenci sesama anak bangsa hanya karena berbeda pilihan politik. Kita mudah mempercayai informasi yang menyerang kelompok lain. Kita lebih cepat menyebarkan kemarahan daripada mencari kebenaran.
Ini yang saya sebut sebagai paradoks. Kita semakin bebas berbicara, tetapi semakin sulit mendengarkan. Kita semakin terkoneksi secara digital, tetapi semakin terpecah secara sosial.
Kita semakin terbuka terhadap dunia, tetapi dalam beberapa hal justru semakin kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri.
Apakah Indonesia Sedang Kehilangan Jati Diri?
Pertanyaan: Seperti apa tanda-tanda hilangnya rasa kebangsaan itu?
Dr. Anton Permana: Gejalanya bisa kita lihat dalam banyak aspek kehidupan.
Ada masyarakat yang merasa lebih bangga terhadap produk, budaya, atau gaya hidup asing daripada terhadap produk dan budaya sendiri. Ada mentalitas inferior ketika berhadapan dengan bangsa lain. Ada kecenderungan melihat bangsa sendiri selalu buruk sementara segala sesuatu dari luar dianggap lebih maju. Dalam politik, persoalannya lebih serius. Kita harus waspada jika kepentingan politik jangka pendek membuat elite kehilangan perspektif strategis mengenai kepentingan nasional.
Tetapi saya juga tidak ingin mengatakan bahwa seluruh elite politik seperti itu. Banyak juga pejabat, politisi, akademisi, dan masyarakat sipil yang bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan bangsa. Masalahnya adalah ketika kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan nasional.
Ketika Kepentingan Politik Mengalahkan Kepentingan Bangsa
Pertanyaan: Anda juga mengkritik produk hukum dan perilaku elite. Mengapa ini Anda kaitkan dengan rasa kebangsaan?
Dr. Anton Permana: Karena hukum seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Ketika sebuah kebijakan dibuat hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jika memberikan keuntungan jangka pendek dengan mengorbankan kepentingan strategis nasional, maka kita harus mempertanyakannya.
Kita harus melihat siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung biaya, bagaimana dampaknya terhadap generasi berikutnya, dan apakah kebijakan tersebut memperkuat atau justru melemahkan kedaulatan Indonesia.
Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Pertanyaannya bukan sekadar bagaimana menarik investasi, tetapi bagaimana memastikan kekayaan tersebut menciptakan kesejahteraan dan memperkuat posisi strategis bangsa.
Investasi asing bukan sesuatu yang harus ditolak. Yang harus ditolak adalah model hubungan yang membuat Indonesia kehilangan daya tawar.
“Jangan Sampai Kritik terhadap Pemerintah Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara”
Pertanyaan: Bagaimana dengan masyarakat sipil? Bukankah kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi?
Dr. Anton Permana: Tentu. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Saya justru ingin memperkuat kritik yang sehat. Yang menjadi persoalan adalah ketika kritik tidak lagi berbasis argumentasi dan fakta, kemudian berubah menjadi kebencian, penghinaan, fitnah, atau provokasi.
Kita harus bisa membedakan antara kritik terhadap pemerintah dan kebencian terhadap negara. Pemerintah bisa salah. Presiden bisa salah. DPR bisa salah. Menteri bisa salah. Aparat bisa salah. Tetapi negara adalah rumah bersama.
Jangan karena kita kecewa kepada pemerintah kemudian kita kehilangan rasa memiliki terhadap Indonesia. Sebaliknya, jangan pula karena kita mencintai negara kemudian kita membenarkan semua tindakan pemerintah.
Cinta kepada Indonesia harus membuat kita berani mengkritik pemerintah ketika pemerintah salah. Tetapi kritik itu harus dilakukan untuk memperbaiki negara, bukan untuk menghancurkannya.
Ancaman Terbesar Ada pada Polarisasi
Pertanyaan: Anda menyebut disinformasi dan provokasi sebagai salah satu ancaman terhadap rasa kebangsaan. Seberapa serius?
Dr. Anton Permana: Sangat serius. Hari ini perang terhadap sebuah bangsa tidak selalu dilakukan melalui senjata. Informasi dapat digunakan untuk memecah masyarakat.
Jika masyarakat terus-menerus dijejali informasi yang membuat mereka saling membenci, saling mencurigai, dan menganggap kelompok lain sebagai musuh, maka negara bisa mengalami pelemahan dari dalam.
Saya tidak ingin semua masalah disebut sebagai by design atau konspirasi. Itu juga tidak sehat. Tetapi kita harus memahami bahwa fragmentasi sosial adalah kerentanan strategis.
Negara yang masyarakatnya terpecah akan lebih mudah dipengaruhi, lebih mudah diprovokasi, dan lebih sulit mengambil keputusan strategis secara bersama-sama. Karena itu, ketahanan nasional hari ini juga harus mencakup ketahanan informasi dan ketahanan sosial.
“Pemerintah dan Rakyat Jangan Saling Mencurigai”
Pertanyaan: Dalam konteks politik hari ini, Anda melihat hubungan pemerintah dan rakyat seperti apa?
Dr. Anton Permana: Saya melihat ada kecenderungan munculnya jurang psikologis. Pemerintah kadang melihat masyarakat kritis sebagai kelompok yang radikal, tendensius, atau tidak memahami persoalan negara. Sebaliknya, sebagian masyarakat melihat pemerintah sebagai institusi yang selalu buruk, korup, dan tidak berpihak kepada rakyat.
Kalau dua persepsi ini terus berkembang, negara akan menghadapi masalah serius. Pemerintah kehilangan kepercayaan rakyat. Rakyat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Padahal keduanya berada dalam satu kapal yang sama. Maka yang diperlukan adalah dialog kebangsaan, bukan perang narasi.
Apa yang Harus Dilakukan?
Pertanyaan: Kalau rasa kebangsaan memang mulai melemah, bagaimana cara mengembalikannya?
Dr. Anton Permana: Jangan mulai dari negara. Mulailah dari diri sendiri.
Rasa kebangsaan harus dibangun dari keluarga, sekolah, lingkungan, komunitas, organisasi, hingga institusi negara. Kita perlu mengajarkan kembali sejarah Indonesia bukan hanya sebagai hafalan tanggal dan nama pahlawan, tetapi sebagai sejarah pengorbanan dan persamaan nasib.
Anak muda harus memahami bahwa Indonesia tidak diberikan secara gratis kepada generasi sekarang. Negara ini dibangun melalui pengorbanan jutaan manusia yang bahkan tidak pernah menikmati kemerdekaan yang mereka perjuangkan.
Kita juga perlu membangun kebanggaan terhadap produk, budaya, bahasa, ilmu pengetahuan, dan kemampuan bangsa sendiri. Tetapi nasionalisme tidak boleh berubah menjadi chauvinisme.
Mencintai Indonesia bukan berarti membenci bangsa lain.
Justru bangsa yang percaya diri dapat bekerja sama dengan dunia tanpa kehilangan kepentingan nasionalnya.
“Tegas terhadap Perusakan, Dewasa dalam Perbedaan”
Pertanyaan: Bagaimana dengan ancaman terhadap bangsa dari dalam?
Dr. Anton Permana: Kita harus tegas terhadap segala bentuk korupsi, manipulasi, kekerasan, provokasi, disinformasi, dan tindakan yang sengaja merusak persatuan bangsa.
Tetapi ketegasan juga harus berdasarkan hukum. Jangan semua orang yang berbeda pendapat dianggap sebagai musuh bangsa.
Demokrasi membutuhkan perbedaan. Yang harus kita lawan adalah kejahatan dan perusakan terhadap kepentingan bangsa, bukan perbedaan pendapat.
Kita harus mampu membangun kultur politik baru: keras terhadap korupsi, tegas terhadap manipulasi, tetapi dewasa menghadapi perbedaan.
“Rasa Kebangsaan Adalah Darah yang Mengalir dalam Tubuh Negara”
Pertanyaan: Apa pesan Anda untuk masyarakat Indonesia pada HUT ke-81 ini?
Dr. Anton Permana: Saya melihat rasa kebangsaan seperti aliran darah dalam tubuh negara. Selama darah itu mengalir, tubuh dapat hidup. Tetapi ketika darah membeku, tubuh akan kehilangan kehidupan. Begitu juga dengan negara.
Wilayah bisa tetap ada. Pemerintah bisa tetap ada. Undang-undang bisa tetap ada. Aparat bisa tetap ada. Tetapi kalau rakyat sudah kehilangan rasa memiliki terhadap negaranya, kehilangan rasa senasib, kehilangan persaudaraan, dan kehilangan keyakinan bahwa Indonesia adalah rumah bersama, maka fondasi negara sebenarnya sedang mengalami masalah.
Karena itu, HUT ke-81 Republik Indonesia jangan hanya menjadi seremoni. Jadikan momentum untuk bertanya kepada diri sendiri:
Apa yang sudah saya berikan kepada Indonesia?
Bukan hanya apa yang Indonesia berikan kepada saya.
Narasihub Insight : Merdeka dari Rasa Inferior
Indonesia hari ini tidak sedang menghadapi penjajahan seperti masa lalu. Tetapi bangsa ini tetap menghadapi bentuk-bentuk ketergantungan, kompetisi geopolitik, perang informasi, tekanan ekonomi, dan perebutan kepentingan. Karena itu, kemerdekaan generasi sekarang memiliki bentuk yang berbeda. Kita harus merdeka dari rasa inferior.
Merdeka dari kebencian kepada sesama. Merdeka dari manipulasi informasi. Merdeka dari politik yang hanya mengejar kepentingan kelompok. Merdeka dari korupsi. Dan yang paling penting, merdeka dari kehilangan keyakinan bahwa Indonesia mampu menentukan masa depannya sendiri.
Delapan puluh satu tahun Republik Indonesia adalah perjalanan yang terlalu panjang untuk disia-siakan oleh pertengkaran sesama anak bangsa. Kita boleh berbeda pilihan politik. Boleh berbeda agama, suku, daerah, profesi, pandangan, bahkan ideologi. Tetapi ada satu hal yang seharusnya tidak boleh hilang:
kesadaran bahwa kita adalah satu bangsa yang sedang menulis sejarah bersama.
Sebagaimana ditegaskan Dr. Anton Permana, Indonesia harus kembali menemukan magnetic force yang dahulu menyatukan para pemuda 1928 dan para pejuang 1945: rasa senasib, rasa memiliki, rasa persaudaraan, dan keberpihakan kepada kepentingan bangsa.
Sebab ancaman terbesar bagi sebuah negara bukan hanya ketika musuh berada di luar pagar. Ancaman terbesar adalah ketika penghuni rumahnya sendiri sudah tidak merasa bahwa rumah itu milik mereka.
Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia.
Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika sebuah bangsa memiliki keberanian untuk menentukan nasibnya sendiri.
Salam Indonesia Jaya.

