JAKARTA Selama lebih dari empat dekade, Iran menghadapi berbagai tekanan internasional, mulai dari embargo ekonomi, isolasi diplomatik, operasi intelijen, hingga ancaman militer. Namun, negara tersebut tetap bertahan sebagai salah satu aktor strategis di Timur Tengah. Di balik daya tahannya, terdapat satu aspek yang terus menjadi perhatian para akademisi dan pengamat hubungan internasional: bagaimana ideologi negara berperan sebagai fondasi ketahanan nasional.

Dalam wawancara eksklusif bersama Narasihub Press, pengamat geopolitik dan hubungan internasional Dr. Anton Permana menilai bahwa salah satu kekuatan utama Republik Islam Iran justru terletak pada kemampuannya menjadikan ideologi sebagai perekat negara ketika menghadapi tekanan eksternal.

“Iran menunjukkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militernya. Di balik kemampuan bertahannya terdapat sistem nilai yang mampu menyatukan elite politik, institusi negara, dan sebagian besar masyarakat dalam menghadapi ancaman dari luar,” ujar Dr. Anton Permana kepada Narasihub Press.

Menurutnya, konsep Wilayat al-Faqih atau Kepemimpinan Ulama yang menjadi bagian dari konstitusi Republik Islam Iran telah membentuk mekanisme politik yang berbeda dengan banyak negara lain.

“Uniknya, ideologi konservatisme agama dalam konsepsi bernegara Iran yang selama ini banyak ditentang Barat justru menjadi benteng pemersatu sekaligus instrumen ketahanan nasional ketika menghadapi tekanan dari Israel maupun Amerika Serikat. Sistem Mullah dan ajaran Islam Syiah menjadi salah satu sumber utama hukum dalam kehidupan bernegara mereka,” jelasnya.

Dr. Anton menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan analisis mengenai daya tahan institusi negara, bukan penilaian normatif terhadap apakah sistem politik Iran lebih unggul dibandingkan model negara lain.

Wilayat al-Faqih dan Struktur Politik Iran

Dalam penjelasannya, Dr. Anton menguraikan bahwa konsep Wilayat al-Faqih dikembangkan oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini menjelang Revolusi Islam 1979. Teori tersebut menempatkan seorang ulama dengan kapasitas keilmuan dan integritas sebagai pengawas jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip Islam menurut tradisi Syiah Dua Belas Imam.

Konsep itu kemudian diinstitusionalisasikan dalam konstitusi Iran melalui posisi Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) yang memiliki kewenangan strategis dalam bidang pertahanan, keamanan nasional, kebijakan luar negeri, hingga arah pembangunan negara.

Berbeda dengan demokrasi liberal yang menerapkan pemisahan tegas antara agama dan negara, Republik Islam Iran memadukan mekanisme pemilihan umum dengan kepemimpinan keagamaan dalam struktur ketatanegaraannya.

“Model tersebut memang khas Iran. Ia lahir dari sejarah panjang revolusi, pengalaman intervensi asing, dan perkembangan pemikiran politik Syiah. Karena itu, ia tidak bisa dilepaskan dari konteks historis bangsa Iran sendiri,” kata Dr. Anton.

Sejalan dengan Kajian Akademik

Pandangan Dr. Anton memiliki irisan dengan sejumlah kajian ilmiah mengenai politik Iran.

Ia mengutip pemikiran Vali Nasr, pakar Timur Tengah dari Johns Hopkins University sekaligus penulis The Shia Revival, yang menjelaskan bahwa identitas Syiah di Iran berkembang bukan hanya sebagai identitas keagamaan, melainkan juga menjadi identitas politik dan kebangsaan.

Menurut Nasr, narasi historis mengenai pengorbanan, perjuangan melawan ketidakadilan, serta pentingnya kepemimpinan agama telah membentuk budaya politik yang memperkuat solidaritas masyarakat ketika menghadapi ancaman eksternal.

“Di Iran, agama tidak hanya menjadi keyakinan spiritual, tetapi juga menjadi identitas nasional yang memengaruhi legitimasi politik dan mobilisasi masyarakat. Hal ini ikut menjelaskan mengapa kohesi sosial mereka relatif kuat dalam situasi tekanan,” ujar Dr. Anton.

Pandangan tersebut juga sejalan dengan analisis ilmuwan politik Prancis Olivier Roy yang menilai hubungan agama dan negara di dunia Islam memiliki bentuk yang beragam sesuai sejarah masing-masing bangsa.

Menurut Roy, Revolusi Islam Iran melahirkan model negara modern yang memperoleh legitimasi dari institusi keagamaan. Namun, model tersebut juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara otoritas agama, aspirasi masyarakat, dan tuntutan modernisasi politik.

Ideologi sebagai Instrumen Ketahanan Nasional

Bagi Dr. Anton, pelajaran paling penting dari Iran bukanlah bentuk sistem politiknya, melainkan kemampuan negara membangun ideologi sebagai instrumen ketahanan nasional.

“Ideologi bukan sekadar doktrin. Dalam kondisi perang maupun tekanan geopolitik, ideologi menjadi sumber legitimasi, identitas kolektif, sekaligus energi sosial yang membuat masyarakat tetap bertahan,” paparnya.

Menurutnya, berbagai konflik modern menunjukkan bahwa superioritas teknologi militer belum tentu menjamin kemenangan apabila suatu negara kehilangan legitimasi politik dan kohesi sosial.

“Perang abad ke-21 bukan hanya soal rudal, drone, atau kecanggihan persenjataan. Perang juga berlangsung di ruang informasi, ruang psikologis, ruang ekonomi, bahkan ruang identitas bangsa,” katanya.

Relevansi bagi Indonesia

Dr. Anton menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi ketatanegaraan yang berbeda secara mendasar dengan Iran.

Sebagai negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Indonesia menjunjung demokrasi konstitusional, pluralisme, dan keberagaman sebagai dasar kehidupan berbangsa.

Karena itu, menurutnya, pelajaran dari Iran tidak boleh dipahami sebagai ajakan mengadopsi model Republik Islam.

“Yang perlu dipelajari adalah bagaimana sebuah negara membangun kohesi nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara ketika menghadapi tekanan eksternal. Setiap bangsa memiliki jalannya sendiri,” tegasnya.

Dalam konteks Indonesia, lanjut Dr. Anton, fungsi tersebut dijalankan oleh Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, serta komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep Ketahanan Nasional melalui pendekatan Asta Gatra, yang menempatkan ideologi sebagai salah satu pilar utama dalam menopang stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.

Tantangan Geopolitik Masa Depan

Menutup wawancara, Dr. Anton Permana mengingatkan bahwa perubahan lanskap geopolitik global telah menggeser karakter ancaman terhadap negara.

Menurutnya, rivalitas antarnegara kini semakin banyak berlangsung melalui perang informasi, operasi pengaruh, tekanan ekonomi, sanksi, hingga konflik siber yang menyasar fondasi psikologis masyarakat.

“Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki persenjataan modern, tetapi negara yang rakyatnya percaya kepada bangsanya sendiri, memiliki identitas nasional yang kokoh, dan mampu bersatu ketika menghadapi tekanan dari luar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki modal besar berupa Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang lahir dari konsensus nasional.

“Di tengah meningkatnya kompetisi geopolitik global, menjaga kekuatan ideologi kebangsaan sama pentingnya dengan membangun ekonomi, menguasai teknologi, dan memperkuat pertahanan. Tanpa kohesi nasional, keunggulan material tidak akan cukup menghadapi tantangan masa depan,” pungkas Dr. Anton Permana dalam wawancara eksklusif bersama Narasihub Press.

By azhari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *