Analisis Politik Strategis Trust Indonesia – Trust Publik Masih 63,2 Persen, tetapi Legitimasi Pemerintah Mulai Diuji oleh Akumulasi Persepsi
JAKARTA – Demonstrasi 27 Agustus 2026 seharusnya tidak dibaca hanya sebagai peristiwa kerumunan massa di jalanan. Dalam perspektif politik strategis, demonstrasi tersebut merupakan salah satu titik penting dalam pertarungan legitimasi pemerintahan Prabowo Subianto. Setelah massa kembali ke rumah dan aparat mengendalikan situasi, medan pertarungan sebenarnya justru memasuki babak baru: battle of legitimacy, yaitu pertarungan untuk menentukan bagaimana masyarakat menilai kapasitas, integritas dan kelayakan sebuah pemerintahan untuk terus memperoleh kepercayaan publik.
Menariknya, demonstrasi tersebut terjadi setelah Poltracking Indonesia melakukan survei nasional pada 14–20 Agustus 2026. Survei terhadap 1.220 responden di 38 provinsi itu mencatat tingkat kepercayaan publik kepada pemerintahan Prabowo-Gibran masih mencapai 63,2 persen, sementara tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah berada di 55,1 persen. Namun, tren kepuasan menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Secara metodologis, ini berarti demonstrasi 27 Agustus tidak dapat disebut sebagai penyebab turunnya angka kepuasan tersebut, karena pengumpulan data telah selesai satu minggu sebelum demonstrasi. Sebaliknya, survei tersebut dapat diposisikan sebagai baseline kondisi persepsi publik sebelum ledakan mobilisasi politik.
Di sinilah letak persoalan strategisnya. Pemerintah masih memiliki modal legitimasi yang cukup besar. Trust 63,2 persen bukan angka yang menunjukkan pemerintahan kehilangan kepercayaan publik. Tetapi terdapat jarak antara trust dan performance satisfaction. Masyarakat masih percaya kepada pemerintah, tetapi semakin banyak yang mempertanyakan hasil kerjanya. Dalam politik, kondisi seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar angka approval. Sebab, kepercayaan dapat bertahan selama publik masih melihat adanya kapasitas untuk memperbaiki keadaan. Namun ketika kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah mulai ikut terkikis, maka masalah yang awalnya berupa ketidakpuasan kebijakan dapat berubah menjadi persoalan legitimasi pemerintahan.
Survei Poltracking memperlihatkan sumber keresahan tersebut cukup konkret. Sebanyak 62,5 persen responden menyatakan pengeluaran rumah tangga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 55,6 persen mengatakan harga kebutuhan pokok tidak terjangkau, sementara harga kebutuhan pokok mahal menjadi persoalan utama yang dirasakan publik dengan angka 44,3 persen. Di sisi lain, 57,3 persen menilai pemerintah belum berhasil menurunkan pengangguran. Dengan demikian, keresahan yang kemudian muncul di ruang politik bukan semata-mata produk propaganda. Ia memiliki basis sosial-ekonomi yang nyata.
Karena itu, membaca demonstrasi 27 Agustus hanya dari perspektif keamanan adalah sebuah kekeliruan strategis. Pemerintah memang harus menjaga ketertiban dan menindak kekerasan serta perusakan. Tetapi di balik aksi jalanan terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: mengapa sebagian masyarakat merasa perlu membawa keresahannya ke jalan? Jawaban terhadap pertanyaan tersebut tidak dapat diperoleh hanya melalui pendekatan keamanan. Ia harus dicari dalam kualitas ekonomi rumah tangga, lapangan kerja, kepercayaan terhadap hukum, pemberantasan korupsi, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan pemerintah menerjemahkan program politik menjadi manfaat nyata.
Di titik ini, tuntutan demonstrasi mengenai RUU Perampasan Aset menjadi sangat menarik. Pengesahan RUU tersebut merupakan salah satu tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus, dan pemerintah sebelumnya telah memberikan arahan agar pembahasan aturan tersebut didorong. Artinya, terdapat titik temu antara tuntutan masyarakat dan agenda resmi negara. Tetapi secara politik, persoalannya bukan lagi sekadar apakah RUU tersebut masuk agenda pembahasan. Pertanyaan publik akan bergerak lebih jauh: kapan selesai, bagaimana substansinya, siapa yang akan terkena, dan apakah negara benar-benar berani mengambil kembali aset hasil kejahatan?
Perbedaan antara agenda politik dan delivery politik inilah yang akan menentukan battle of legitimacy. Pemerintah dapat mengatakan bahwa proses sedang berjalan. Namun masyarakat dapat menjawab bahwa proses belum menghasilkan sesuatu yang dapat dirasakan. Dalam era media sosial, kesenjangan antara keduanya sangat berbahaya karena ruang kosong tersebut akan segera diisi oleh narasi politik alternatif.
Di sinilah perang legitimasi memasuki tahap kedua. Setelah demonstrasi selesai, persoalan tidak lagi semata-mata mengenai berapa jumlah massa yang turun. Pertanyaannya berubah menjadi: siapa yang berhasil mendefinisikan makna demonstrasi tersebut? Apakah demonstrasi dipersepsikan sebagai ekspresi demokratis masyarakat yang menuntut koreksi? Sebagai gangguan keamanan yang harus ditertibkan? Atau sebagai bukti bahwa pemerintahan mulai kehilangan kemampuan mengelola negara?
Pemerintah mempunyai kepentingan untuk membangun narasi bahwa negara tetap terkendali dan mampu merespons tuntutan masyarakat. Kelompok oposisi dan masyarakat sipil mempunyai kepentingan berbeda: menunjukkan bahwa terdapat persoalan struktural yang belum diselesaikan. Sementara aktor politik oportunistik dapat mengambil keuntungan dari keduanya. Tetapi semua itu tidak otomatis berarti demonstrasi merupakan sebuah operasi yang “dipesan”. Keresahan domestik dapat benar-benar autentik, sementara aktor lain kemudian berusaha mengeksploitasi keresahan tersebut. Dua hal tersebut dapat terjadi secara bersamaan.
Dalam konteks geopolitik, pembedaan ini sangat penting. Negara strategis seperti Indonesia selalu menjadi objek perhatian berbagai kekuatan eksternal karena posisi Indonesia di ASEAN, Indo-Pasifik, rantai pasok mineral kritis, hubungan Amerika Serikat–China, BRICS, pertahanan dan jalur perdagangan maritim. Namun adanya kepentingan eksternal tidak sama dengan bukti keterlibatan langsung dalam demonstrasi. Yang lebih realistis untuk dipantau adalah kemungkinan political exploitation: bagaimana pihak-pihak tertentu memanfaatkan krisis domestik yang sudah ada untuk memperbesar tekanan terhadap pemerintah.
Dengan kata lain, aktor eksternal tidak selalu perlu menciptakan krisis. Mereka hanya perlu menemukan retakan yang sudah ada, kemudian memperbesarnya melalui jaringan informasi, narasi, jejaring sosial atau tekanan diplomatik. Inilah bentuk perang politik modern yang jauh lebih sulit dideteksi dibandingkan operasi konvensional.
Tetapi ancaman terbesar bagi pemerintahan Prabowo sebenarnya mungkin bukan aktor asing. Ancaman yang lebih serius adalah akumulasi persepsi negatif dari dalam negeri.
Bayangkan sebuah rantai sederhana: harga naik, lapangan kerja sulit, program pemerintah bermasalah, kasus korupsi muncul, persepsi penegakan hukum melemah, demonstrasi terjadi, kemudian muncul kontroversi mengenai respons aparat. Masing-masing persoalan mungkin masih dapat dikelola secara terpisah. Tetapi ketika semuanya terjadi secara bersamaan, masyarakat mulai membentuk satu kesimpulan yang lebih besar: “pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah.”
Inilah yang disebut perception accumulation.
Politik modern tidak selalu membutuhkan satu skandal besar untuk menjatuhkan legitimasi sebuah pemerintahan. Pemerintahan dapat kehilangan legitimasi melalui ribuan pengalaman kecil masyarakat: harga yang terasa semakin mahal, pekerjaan yang sulit, pelayanan yang mengecewakan, pejabat yang dianggap tidak responsif, kasus korupsi yang terus muncul, komunikasi pemerintah yang dianggap defensif, atau penegakan hukum yang dipersepsikan tidak adil.
Setiap kejadian mungkin hanya mengurangi kepercayaan satu atau dua persen. Tetapi jika terjadi terus-menerus, akumulasinya dapat mengubah lanskap politik secara fundamental.
Itulah mengapa angka 63,2 persen trust harus dibaca sebagai modal sekaligus peringatan. Modal karena mayoritas masyarakat masih percaya. Peringatan karena angka tersebut telah mengalami penurunan dan berdampingan dengan kepuasan yang hanya 55,1 persen. Poltracking juga mencatat bahwa kepercayaan dan kepuasan terhadap pemerintahan mengalami tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan kata lain, pemerintahan Prabowo masih memiliki legitimacy capital, tetapi capital tersebut sedang mengalami depresiasi.
Di sinilah pemerintah harus berhati-hati. Jika setiap demonstrasi dijawab terutama melalui pendekatan keamanan, sementara tuntutan substantif tidak menunjukkan perkembangan yang terlihat, maka pemerintah berisiko memenangkan battle of streets tetapi kehilangan battle of legitimacy.
Sebaliknya, jika pemerintah dapat menunjukkan bahwa tuntutan yang legitimate benar-benar masuk ke proses kebijakan, maka demonstrasi dapat menjadi mekanisme koreksi demokratis. RUU Perampasan Aset adalah salah satu contoh paling penting. Tuntutan tersebut harus memiliki milestone yang dapat dilihat publik, bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah “berkomitmen”. Sebab dalam perang legitimasi, janji tanpa indikator keberhasilan justru dapat memperbesar sinisme.
Hal yang sama berlaku pada pemberantasan korupsi. Poltracking mencatat tingkat kepuasan terhadap bidang hukum dan pemberantasan korupsi berada pada level rendah, sementara 58,5 persen publik menilai keberadaan oposisi yang kritis penting bagi demokrasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pemerintah yang kuat. Masyarakat juga membutuhkan mekanisme kontrol terhadap pemerintah.
Karena itu, checks and balances tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi stabilitas pemerintahan. Dalam perspektif strategic governance, justru oposisi yang terlembaga dapat menjadi katup pengaman. Kritik yang masuk ke parlemen, media, kampus dan institusi hukum lebih mudah dikelola daripada keresahan yang tidak memiliki kanal politik kemudian tumpah ke jalan.
Ada paradoks di sini. Pemerintah dapat merasa lebih kuat ketika dukungan politik di parlemen sangat luas. Namun semakin sedikit ruang bagi kritik institusional, semakin besar kemungkinan sebagian kritik berpindah ke ruang ekstra-parlementer. Poltracking sendiri mengidentifikasi melemahnya checks and balances sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam tren penurunan kepuasan publik.
Karena itu, battle of legitimacy Prabowo pasca-27 Agustus bukanlah pertarungan antara pemerintah dan demonstran semata. Ia adalah pertarungan yang jauh lebih luas antara kinerja dan persepsi, janji dan delivery, stabilitas dan akuntabilitas, serta kekuasaan dan kepercayaan publik.
Dan di sinilah bentuk political warfare yang paling sulit dideteksi bekerja.
Political warfare tidak selalu hadir dalam bentuk operasi rahasia, propaganda asing, atau demonstrasi yang dikendalikan satu komando. Dalam bentuk yang lebih halus, ia dapat muncul sebagai eksploitasi terhadap kelemahan internal sebuah negara. Ketika pemerintah memiliki masalah nyata, lawan politik tidak perlu menciptakan masalah baru. Mereka cukup menghubungkan satu masalah dengan masalah lainnya, membangun narasi bahwa semuanya merupakan bukti kegagalan sistem, kemudian menunggu persepsi publik berubah.
Jika harga mahal dikaitkan dengan kegagalan ekonomi, kegagalan ekonomi dikaitkan dengan korupsi, korupsi dikaitkan dengan lemahnya hukum, lemahnya hukum dikaitkan dengan kekuasaan politik, dan semuanya kemudian dikaitkan dengan ketidakadilan, maka terbentuk sebuah master narrative of failure.
Pada tahap itu, masyarakat tidak lagi menilai pemerintah berdasarkan satu kebijakan. Mereka mulai menilai pemerintah berdasarkan sebuah identitas: apakah pemerintahan ini kompeten, bersih dan adil?
Begitu pertanyaan itu berubah menjadi keraguan kolektif, legitimasi dapat mengalami erosi dengan sangat cepat.
Karena itu, saya tidak melihat 27 Agustus sebagai akhir sebuah episode. Saya melihatnya sebagai marker dalam perubahan medan politik Indonesia. Demonstrasi telah selesai secara fisik, tetapi pertarungan persepsi masih berlangsung. Pemerintah masih mempunyai modal yang cukup kuat—trust 63,2 persen—tetapi modal tersebut bukan cek kosong. Ia harus dikonversi menjadi kinerja nyata.
Presiden Prabowo tidak perlu memenangkan setiap perdebatan di media sosial. Ia juga tidak perlu membuktikan bahwa setiap kritik adalah bagian dari konspirasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa publik dapat melihat negara bekerja: harga terkendali, pekerjaan tersedia, program pemerintah menghasilkan manfaat, korupsi ditindak, hukum berlaku adil, aparat akuntabel, dan tuntutan masyarakat yang legitimate memiliki jalur penyelesaian yang jelas.
Sebab legitimasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia biasanya terkikis sedikit demi sedikit.
Dan justru karena prosesnya perlahan, ia sering kali tidak terlihat sampai semuanya terlambat.
Inilah paradoks Battle of Legitimacy Prabowo pasca-27 Agustus: pemerintah mungkin tidak sedang menghadapi ancaman untuk dijatuhkan secara langsung. Tetapi jika trust–performance gap terus melebar, sementara persoalan hukum, korupsi, ekonomi, bencana dan demonstrasi terus menumpuk, maka lawan politik tidak perlu menjatuhkan pemerintah.
Persepsi publik dapat melakukannya secara perlahan.
Karena pada akhirnya, dalam demokrasi, kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memiliki kursi pemerintahan. Kekuasaan juga ditentukan oleh siapa yang masih dipercaya masyarakat untuk memegang masa depan negara.
Dan itulah battle of legitimacy yang sesungguhnya.

